Bagaimanakah berpuasa yang benar menurut ajaran Gereja Katolik,
kapan dan bagaimana puasa itu dilakukan? Pertama-tama perlu kita ketahui dulu
alasan mengapa kita berpuasa dan berpantang. Bagi kita orang Katolik, puasa dan
pantang artinya adalah tanda pertobatan, tanda penyangkalan diri, dan tanda
kita mempersatukan sedikit pengorbanan kita dengan pengorbanan Yesus di kayu
salib sebagai silih dosa kita dan demi mendoakan keselamatan dunia. Jadi puasa
dan pantang bagi kita tak pernah terlepas dari doa. Dalam masa prapaska, maka
puasa, pantang dan doa disertai juga dengan perbuatan amal kasih bersama-sama
dengan anggota Gereja yang lain. Dengan demikian, pantang dan puasa bagi kita
orang Katolik merupakan latihan rohani yang mendekatkan diri pada Tuhan dan sesama, dan bukan untuk hal lain, seperti diit/ supaya kurus,
menghemat, dll. Dengan mendekatkan dan menyatukan diri dengan Tuhan, maka
kehendak-Nya menjadi kehendak kita. Dan karena kehendak Tuhan yang terutama
adalah keselamatan dunia, maka melalui puasa dan pantang, kita diundang Tuhan
untuk mengambil bagian dalam karya penyelamatan dunia, dengan cara yang paling sederhana, yaitu
berdoa dan menyatukan pengorbanan kita dengan
pengorbanan Yesus di kayu salib. Kita pun dapat mulai mendoakan keselamatan dunia dengan mulai
mendoakan bagi keselamatan orang-orang yang terdekat dengan kita: orang tua,
suami/ istri, anak-anak, saudara, teman, dan juga kepada para imam, pemimpin
Gereja, pemimpin negara, dst.
Berikut ini mari kita
lihat ketentuan tobat dengan puasa dan pantang, menurut Kitab Hukum Gereja
Katolik:
§
Kan. 1249 – Semua orang beriman kristiani wajib menurut cara masing-masing melakukan tobat demi hukum ilahi;
tetapi agar mereka semua bersatu dalam suatu pelaksanaan tobat bersama,
ditentukan hari-hari tobat, dimana umat beriman kristiani secara khusus
meluangkan waktu untuk doa, menjalankan karya kesalehan dan amal-kasih,
menyangkal diri sendiri dengan melaksanakan kewajiban-kewajibannya secara lebih
setia dan terutama dengan berpuasa dan berpantang, menurut norma kanon-kanon
berikut.
§
Kan. 1250 – Hari dan waktu tobat dalam
seluruh Gereja ialah setiap hari Jumat sepanjang
tahun, dan juga masa prapaskah.
§
Kan. 1251 – Pantang makan daging atau
makanan lain menurut ketentuan Konferensi para Uskup hendaknya
dilakukan setiap hari Jumat sepanjang tahun, kecuali
hari Jumat itu kebetulan jatuh pada salah satu hari yang terhitung hari raya; sedangkan pantang dan puasa hendaknya dilakukan pada hari Rabu Abu dan pada
hari Jumat Agung, memperingati Sengsara dan Wafat Tuhan Kita Yesus
Kristus.
§
Kan. 1252 – Peraturan pantang mengikat
mereka yang telah berumur genap empat belas tahun;
sedangkan peraturan puasa mengikat
semua yang berusia dewasa sampai awal tahun ke
enampuluh; namun para gembala jiwa dan orangtua hendaknya berusaha
agar juga mereka, yang karena usianya masih kurang tidak terikat wajib puasa
dan pantang, dibina ke arah cita-rasa tobat yang sejati.
§
Kan. 1253 – Konferensi para Uskup dapat
menentukan dengan lebih rinci pelaksanaan puasa dan pantang;
dan juga dapat mengganti-kan seluruhnya atau sebagian wajib puasa dan pantang
itu dengan bentuk-bentuk tobat lain, terutama dengan karya amal-kasih serta
latihan-latihan rohani.
Memang sesuai dari
yang kita ketahui, ketentuan dari Konferensi para Uskup di Indonesia menetapkan
selanjutnya :
§
Hari Puasa dilangsungkan pada hari Rabu Abu dan Jumat Agung. Hari
Pantang dilangsungkan pada hari Rabu Abu dan tujuh Jumat selama Masa Prapaska
sampai dengan Jumat Agung.
§
Yang wajib berpuasa ialah
semua orang Katolik yang berusia 18 tahun sampai awal tahun
ke-60. Yang wajib berpantang ialah
semua orang Katolik yang berusia genap 14 tahun ke atas.
§
Puasa (dalam arti yuridis) berarti makan kenyang hanya sekali sehari. Pantang (dalam arti yuridis) berarti memilih pantang daging, atau ikan atau garam, atau jajan atau rokok.
Bila dikehendaki masih bisa menambah sendiri puasa dan pantang
secara pribadi, tanpa dibebani dengan dosa bila melanggarnya.
Maka penerapannya
adalah:
1.
Kita berpantang setiap hari Jumat sepanjang tahun (contoh:
pantang daging, pantang rokok dll) kecuali jika hari Jumat itu jatuh pada hari
raya, seperti dalam oktaf masa Natal dan oktaf masa Paskah. Penetapan pantang
setiap Jumat ini adalah karena Gereja menentukan hari Jumat sepanjang tahun
(kecuali yang jatuh di hari raya) adalah hari tobat. Namun, jika kita mau
melakukan yang lebih, silakan berpantang setiap hari selama Masa Prapaska.
2.
Jika kita berpantang, pilihlah makanan/ minuman yang
paling kita sukai. Pantang daging adalah contohnya, atau yang lebih sukar
mungkin pantang garam. Tapi ini bisa juga berarti pantang minum kopi bagi orang
yang suka sekali kopi, dan pantang sambal bagi mereka yang sangat suka sambal,
pantang rokok bagi mereka yang merokok, pantang jajan bagi mereka yang suka
jajan. Jadi jika kita pada dasarnya tidak suka jajan, jangan memilih pantang
jajan, sebab itu tidak ada artinya.
3.
Pantang tidak terbatas hanya makanan, namun pantang
makanan dapat dianggap sebagai hal yang paling mendasar dan dapat dilakukan
oleh semua orang. Namun jika satu dan lain hal tidak dapat dilakukan, terdapat
pilihan lain, seperti pantang kebiasaan yang paling mengikat, seperti pantang
nonton TV, pantang ’shopping’, pantang ke bioskop, pantang ‘gossip’, pantang
main ‘game’ dll. Jika memungkinkan tentu kita dapat melakukan gabungan antara
pantang makanan/ minuman dan pantang kebiasaan ini.
4.
Puasa minimal dalam setahun adalah Hari Rabu
Abu dan Jumat Agung, namun bagi yang dapat melakukan lebih, silakan juga
berpuasa dalam ketujuh hari Jumat dalam masa Prapaska (atau bahkan setiap hari
dalam masa Prapaska).
5.
Waktu berpuasa, kita makan kenyang satu kali, dapat dipilih
sendiri pagi, siang atau malam.Harap dibedakan makan kenyang dengan makan
sekenyang-kenyangnya. Karena maksud berpantang juga adalah untuk
melatih pengendalian diri, maka jika kita berbuka puasa/ pada saat makan
kenyang, kita juga tetap makan seperti biasa, tidak berlebihan. Juga makan
kenyang satu kali sehari bukan berarti kita boleh makan snack/ cemilan
berkali-kali sehari. Ingatlah tolok ukurnya adalah pengendalian diri dan
keinginan untuk turut merasakan sedikit penderitaan Yesus, dan mempersatukan
pengorbanan kita dengan pengorbanan Yesus di kayu salib demi keselamatan dunia.
6.
Maka pada saat kita berpuasa, kita dapat mendoakan untuk
pertobatan seseorang, atau mohon pengampunan atas dosa kita. Doa-doa
seperti inilah yang sebaiknya mendahului puasa, kita ucapkan di tengah-tengah
kita berpuasa, terutama saat kita merasa haus/ lapar, dan doa ini pula yang
menutup puasa kita/ sesaat sebelum kita makan. Di sela-sela kesibukan
sehari-hari kita dapat mengucapkan doa sederhana, “Ampunilah aku, ya Tuhan. Aku
mengasihi-Mu, Tuhan Yesus. Mohon selamatkanlah …..” (sebutkan nama orang yang
kita kasihi)
7.
Karena yang ditetapkan di sini adalah syarat minimal, maka
kita sendiri boleh menambahkannya sesuai dengan kekuatan kita. Jadi boleh
saja kita berpuasa dari pagi sampai siang, atau sampai sore, atau bagi yang
memang dapat melakukannya, sampai satu hari penuh. Juga tidak menjadi masalah,
puasa sama sekali tidak makan dan minum atau minum sedikit air. Diperlukan
kebijaksanaan sendiri (prudence) untuk memutuskan hal ini, yaitu
seberapa banyak kita mau menyatakan kasih kita kepada Yesus dengan berpuasa,
dan seberapa jauh itu memungkinkan dengan kondisi tubuh kita. Walaupun tentu,
jika kita terlalu banyak ‘excuse’ ya berarti kita perlu mempertanyakan kembali,
sejauh mana kita mengasihi Yesus dan mau sedikit berkorban demi mendoakan
keselamatan dunia.
Demikian ulasan
mengenai pantang dan puasa menurut ketentuan Gereja Katolik. Semoga bermanfaat.
Sumber: http://katolisitas.org/1914/berpuasa-dan-berpantang-menurut-gereja-katolik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar