Kamera 1

Selasa, 24 Juni 2014

DOSA YANG MERUSAK PERNIKAHAN

1. Suami tidak berfungsi menjadi pemimpin dengan baik, akibatnya saling melukai.
2. Suami gagal menjadikan Istri nomer satu dalam hidupnya.
3. Suami membandingkan Istri dengan wanita lain.
4. Suami kurang disiplin mengontrol emosi dan kebiasaan buruk.
5. Suami gagal memuji hal-hal kecil dari Istri.
6. Suami menolak pendapat Istri.
7. Suami tidak pernah minta maaf.

b. Istri:
1. Istri tidak menghargai Suami sebagai otoritas.
2. Istri gagal menundukkan diri kepada Suami.
3. Istri gagal menampilkan kecakapan manusia batiniah.
4. Istri gagal menunjukan rasa syukur kepada Suami.

Kebutuhan seorang Suami:
1. Sex.
2. Istri sebagai sahabat.
3. Rumah yang rapi.
4. Istri yang menarik.
5. Saling menghargai.

Kebutuhan seorang Istri:
1. Kasih sayang dan penghargaan.
2. Diajak bicara.
3. Jujur dan terbuka.
4. Keuangan yang cukup.
5. Komitmen terhadap keluarga.

Ingat!
Kepala keluarga yang berhasil dalam keluarga maka keberhasilan yang lain akan mengikuti. Kepala keluarga yang gagal dalam keluarga maka kegagalan lain akan mengikuti.

Kebahagiaan perkawinan membutuhkan perjuangan yang tidak kenal lelah, dan membutuhkan kehadiran dan pertolongan Tuhan.

Berbahagialah mereka yang benar-benar menikmati hidup rumah tangga yang rukun dan damai, meskipun itu harus diperoleh dengan cucuran air mata.
Belaian tangan suami adalah emas bagi istri.
Senyum manis sang istri adalah permata bagi suami.
Kesetiaan suami adalah mahkota bagi istri.
Keceriaan istri adalah sabuk di pinggang suami.

Perbaikilah apa yang bisa diperbaiki sekarang sebelum terlambat. Cintailah pasangan yang telah Tuhan pilih untukmu!

If you care about family, broadcast this. It will save a marriage. Semoga Tuhan memberkahi Pernikahan Anda! Bagi yang belum Menikah, semoga ini bisa menjadi bekal kelak bila Anda menghadapi hidup Pernikahan.


Sumber: https://www.facebook.com/FamilyGuideIndonesia

Kamis, 06 Maret 2014

Pantang dan Puasa



Pantang makan daging atau makanan lain menurut ketentuan Konferensi para Uskup hendaknya dilakukan setiap hari Jumat sepanjang tahun, kecuali hari Jumat itu kebetulan jatuh pada salah satu hari yang terhitung hari raya; sedangkan pantang dan puasa hendaknya dilakukan pada hari Rabu Abu dan pada hari Jumat Agung, memperingati Sengsara dan Wafat Tuhan Kita Yesus Kristus. Peraturan pantang mengikat mereka yang telah berumur genap empat belas tahun; sedangkan peraturan puasa mengikat semua yang berusia dewasa sampai awal tahun ke enampuluh; namun para gembala jiwa dan orangtua hendaknya berusaha agar juga mereka, yang karena usianya masih kurang tidak terikat wajib puasa dan pantang, dibina ke arah cita-rasa tobat yang sejati.(KHK 1251-1252)

Jadi sebagai orang Katolik wajib berpuasa pada hari Rabu Abu dan Jumat Agung. Jadi, selama masa Prapaskah, kewajiban puasa hanya dua hari saja. Yang wajib berpuasa adalah semua orang beriman yang berumur antara delapan belas (18) tahun sampai awal enam puluh (60) tahun. 

PUASA berarti: 
makan kenyang hanya satu kali dalam sehari. 
Untuk yang biasa makan tiga kali sehari, dapat memilih 
• Kenyang, tak kenyang, tak kenyang, atau 
• Tak kenyang, kenyang, tak kenyang, atau 
• Tak kenyang, tak kenyang, kenyang 

Orang Katolik wajib berpantang pada hari Rabu Abu dan setiap hari Jumat sampai Jumat Suci. Jadi hanya 7 hari selama masa PraPaskah. 
Yang wajib berpantang adalah semua orang katolik yang berusia empat belas (14) tahun ke atas. 

PANTANG berarti 
• Pantang daging, dan atau 
• Pantang rokok, dan atau 
• Pantang garam, dan atau 
• Pantang gula dan semua manisan seperti permen, dan atau 
• Pantang hiburan seperti radio, televisi, bioskop, film. 

Karena begitu ringannya, kewajiban berpuasa dan berpantang, 
sesuai dengan semangat tobat yang hendak dibangun, 
umat beriman, 
baik secara pribadi, keluarga, atau pun kelompok, 
dianjurkan untuk menetapkan cara berpuasa dan berpantang yang lebih berat. Penetapan yang dilakukan diluar kewajiban dari Gereja, tidak mengikat dengan sangsi dosa. 

Dalam rangka masa tobat, maka pelaksanaan perkawinan juga disesuaikan. Perkawinan tidak boleh dirayakan secara meriah. 
ARTI PUASA dan PANTANG

PUASA adalah tindakan sukarela Tidak makan atau tidak minum Seluruhnya, yang berarti sama sekali tidak makan atau minum apapun Atau sebagian, yang berarti mengurangi makan atau minum.

Secara kejiwaan, Berpuasa memurnikan hati orang dan mempermudah pemusatan perhatian waktu bersemadi dan berdoa.
Puasa juga dapat merupakan korban atau persembahan.
Puasa pantas disebut doa dengan tubuh, karena dengan berpuasa orang menata hidup dan tingkah laku rohaninya.
Dengan berpuasa, orang mengungkapkan rasa lapar akan Tuhan dan kehendakNya. Ia mengorbankan kesenangan dan keuntungan sesaat, dengan penuh syukur atas kelimpahan karunia Tuhan. Demikian, orang mengurangi keserakahan dan mewujudkan penyesalan atas dosa-dosanya di masa lampau.
Dengan berpuasa, orang menemukan diri yang sebenarnya untuk membangun pribadi yang selaras. Puasa membebaskan diri dari ketergantungan jasmani dan ketidakseimbangan emosi. Puasa membantu orang untuk mengarahkan diri kepada sesama dan kepada Tuhan.
Itulah sebabnya, puasa Katolik selalu terlaksana bersamaan dengan doa dan derma, yang terwujud dalam Aksi Puasa Pembangunan. 
Semangat yang sama berlaku pula untuk laku PANTANG. 
Yang bukan semangat puasa dan pantang Katolik adalah:

Berpuasa dan berpantang sekedar untuk kesehatan: diet, mengurangi makan dan minum atau makanan dan minuman tertentu untuk mencegah atau mengatasi penyakit tertentu.
Berpuasa dan berpantang untuk memperoleh kesaktian baik itu tubuh maupun rohani.
SABDA TUHAN SEHUBUNGAN DENGAN PUASA

"Melalui nabi Yesaya, Tuhan bersabda: 
Berpuasa yang Kukehendaki ialah, 
Supaya engkau membuka belenggu-belenggu kelaliman 
Dan mematahkan setiap kuk 
Supaya engkau memerdekakan orang yang teraniaya 
Dan mematahkan setiap kuk, 
Supaya engkau memecah-mecahkan rotimu bagi orang yang lapar 
Dan membawa ke rumahmu orang miskin yang tidak mempunyai rumah 
Dan apabila kamu melihat orang telanjang 
Supaya engkau memberi dia pakaian 
Dan tidak menyembunyikan diri terhadap saudaramu sendiri. 
Pada waktu itulah 
Engkau akan memanggil dan Tuhan akan menjawab 
Engkau akan berteriak minta tolong dan Ia akan berkata: Ini Aku 
Apabila engkau tidak lagi mengenakan kuk kepada sesamamu 
Dan tidak lagi menunjuk-nunjuk orang dengan jari dan memfitnah 
Apabila engkau menyerahkan kepada orang lapar apa yang kauinginkan sendiri 
Dan memuaskan hati orang tertindas 
Maka terangmu akan terbit dalam gelap 
Dan kegelapanmu akan seperti bintang rembang tengah hari"

Dalam kotbah di bukit, Yesus bersabda tentang puasa:

“Apabila kamu berpuasa, 
Janganlah muram mukamu seperti orang munafik. Mereka mengubah air mukanya, supaya orang melihat bahwa mereka sedang berpuasa. Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya mereka sudah mendapat upahnya. 

Tetapi apabila engkau berpuasa, 
minyakilah kepalamu 
Dan cucilah mukamu 
Supaya jangan dilihat orang bahwa engkau sedang berpuasa

Melainkan hanya oleh Bapamu yang ada di tempat tersembunyi. Maka Bapamu yang melihat yang tersembunyi akan membalasnya kepadamu.”

Sumber: http://www.imankatolik.or.id/pantang-dan-puasa.html

BERPUASA DAN BERPANTANG MENURUT GEREJA KATOLIK




Bagaimanakah berpuasa yang benar menurut ajaran Gereja Katolik, kapan dan bagaimana puasa itu dilakukan? Pertama-tama perlu kita ketahui dulu alasan mengapa kita berpuasa dan berpantang. Bagi kita orang Katolik, puasa dan pantang artinya adalah tanda pertobatan, tanda penyangkalan diri, dan tanda kita mempersatukan sedikit pengorbanan kita dengan pengorbanan Yesus di kayu salib sebagai silih dosa kita dan demi mendoakan keselamatan dunia. Jadi puasa dan pantang bagi kita tak pernah terlepas dari doa. Dalam masa prapaska, maka puasa, pantang dan doa disertai juga dengan perbuatan amal kasih bersama-sama dengan anggota Gereja yang lain. Dengan demikian, pantang dan puasa bagi kita orang Katolik merupakan latihan rohani yang mendekatkan diri pada Tuhan dan sesama, dan bukan untuk hal lain, seperti diit/ supaya kurus, menghemat, dll. Dengan mendekatkan dan menyatukan diri dengan Tuhan, maka kehendak-Nya menjadi kehendak kita. Dan karena kehendak Tuhan yang terutama adalah keselamatan dunia, maka melalui puasa dan pantang, kita diundang Tuhan untuk mengambil bagian dalam karya penyelamatan dunia, dengan cara yang paling sederhana, yaitu berdoa dan menyatukan pengorbanan kita dengan pengorbanan Yesus di kayu salib. Kita pun dapat mulai mendoakan keselamatan dunia dengan mulai mendoakan bagi keselamatan orang-orang yang terdekat dengan kita: orang tua, suami/ istri, anak-anak, saudara, teman, dan juga kepada para imam, pemimpin Gereja, pemimpin negara, dst.
Berikut ini mari kita lihat ketentuan tobat dengan puasa dan pantang, menurut Kitab Hukum Gereja Katolik:
§  Kan. 1249 – Semua orang beriman kristiani wajib menurut cara masing-masing melakukan tobat demi hukum ilahi; tetapi agar mereka semua bersatu dalam suatu pelaksanaan tobat bersama, ditentukan hari-hari tobat, dimana umat beriman kristiani secara khusus meluangkan waktu untuk doa, menjalankan karya kesalehan dan amal-kasih, menyangkal diri sendiri dengan melaksanakan kewajiban-kewajibannya secara lebih setia dan terutama dengan berpuasa dan berpantang, menurut norma kanon-kanon berikut.
§  Kan. 1250 – Hari dan waktu tobat dalam seluruh Gereja ialah setiap hari Jumat sepanjang tahun, dan juga masa prapaskah.
§  Kan. 1251 – Pantang makan daging atau makanan lain menurut ketentuan Konferensi para Uskup hendaknya dilakukan setiap hari Jumat sepanjang tahun, kecuali hari Jumat itu kebetulan jatuh pada salah satu hari yang terhitung hari raya; sedangkan pantang dan puasa hendaknya dilakukan pada hari Rabu Abu dan pada hari Jumat Agung, memperingati Sengsara dan Wafat Tuhan Kita Yesus Kristus.
§  Kan. 1252 – Peraturan pantang mengikat mereka yang telah berumur genap empat belas tahun; sedangkan peraturan puasa mengikat semua yang berusia dewasa sampai awal tahun ke enampuluh; namun para gembala jiwa dan orangtua hendaknya berusaha agar juga mereka, yang karena usianya masih kurang tidak terikat wajib puasa dan pantang, dibina ke arah cita-rasa tobat yang sejati.
§  Kan. 1253 – Konferensi para Uskup dapat menentukan dengan lebih rinci pelaksanaan puasa dan pantang; dan juga dapat mengganti-kan seluruhnya atau sebagian wajib puasa dan pantang itu dengan bentuk-bentuk tobat lain, terutama dengan karya amal-kasih serta latihan-latihan rohani.
Memang sesuai dari yang kita ketahui, ketentuan dari Konferensi para Uskup di Indonesia menetapkan selanjutnya :
§  Hari Puasa dilangsungkan pada hari Rabu Abu dan Jumat Agung. Hari Pantang dilangsungkan pada hari Rabu Abu dan tujuh Jumat selama Masa Prapaska sampai dengan Jumat Agung.
§  Yang wajib berpuasa ialah semua orang Katolik yang berusia 18 tahun sampai awal tahun ke-60. Yang wajib berpantang ialah semua orang Katolik yang berusia genap 14 tahun ke atas.
§  Puasa (dalam arti yuridis) berarti makan kenyang hanya sekali sehariPantang (dalam arti yuridis) berarti memilih pantang daging, atau ikan atau garam, atau jajan atau rokok. Bila dikehendaki masih bisa menambah sendiri puasa dan pantang secara pribadi, tanpa dibebani dengan dosa bila melanggarnya.
Maka penerapannya adalah:
1.      Kita berpantang setiap hari Jumat sepanjang tahun (contoh: pantang daging, pantang rokok dll) kecuali jika hari Jumat itu jatuh pada hari raya, seperti dalam oktaf masa Natal dan oktaf masa Paskah. Penetapan pantang setiap Jumat ini adalah karena Gereja menentukan hari Jumat sepanjang tahun (kecuali yang jatuh di hari raya) adalah hari tobat. Namun, jika kita mau melakukan yang lebih, silakan berpantang setiap hari selama Masa Prapaska.
2.      Jika kita berpantang, pilihlah makanan/ minuman yang paling kita sukai. Pantang daging adalah contohnya, atau yang lebih sukar mungkin pantang garam. Tapi ini bisa juga berarti pantang minum kopi bagi orang yang suka sekali kopi, dan pantang sambal bagi mereka yang sangat suka sambal, pantang rokok bagi mereka yang merokok, pantang jajan bagi mereka yang suka jajan. Jadi jika kita pada dasarnya tidak suka jajan, jangan memilih pantang jajan, sebab itu tidak ada artinya.
3.      Pantang tidak terbatas hanya makanan, namun pantang makanan dapat dianggap sebagai hal yang paling mendasar dan dapat dilakukan oleh semua orang. Namun jika satu dan lain hal tidak dapat dilakukan, terdapat pilihan lain, seperti pantang kebiasaan yang paling mengikat, seperti pantang nonton TV, pantang ’shopping’, pantang ke bioskop, pantang ‘gossip’, pantang main ‘game’ dll. Jika memungkinkan tentu kita dapat melakukan gabungan antara pantang makanan/ minuman dan pantang kebiasaan ini.
4.      Puasa minimal dalam setahun adalah Hari Rabu Abu dan Jumat Agung, namun bagi yang dapat melakukan lebih, silakan juga berpuasa dalam ketujuh hari Jumat dalam masa Prapaska (atau bahkan setiap hari dalam masa Prapaska).
5.      Waktu berpuasa, kita makan kenyang satu kali, dapat dipilih sendiri pagi, siang atau malam.Harap dibedakan makan kenyang dengan makan sekenyang-kenyangnya. Karena maksud berpantang juga adalah untuk melatih pengendalian diri, maka jika kita berbuka puasa/ pada saat makan kenyang, kita juga tetap makan seperti biasa, tidak berlebihan. Juga makan kenyang satu kali sehari bukan berarti kita boleh makan snack/ cemilan berkali-kali sehari. Ingatlah tolok ukurnya adalah pengendalian diri dan keinginan untuk turut merasakan sedikit penderitaan Yesus, dan mempersatukan pengorbanan kita dengan pengorbanan Yesus di kayu salib demi keselamatan dunia.
6.      Maka pada saat kita berpuasa, kita dapat mendoakan untuk pertobatan seseorang, atau mohon pengampunan atas dosa kita. Doa-doa seperti inilah yang sebaiknya mendahului puasa, kita ucapkan di tengah-tengah kita berpuasa, terutama saat kita merasa haus/ lapar, dan doa ini pula yang menutup puasa kita/ sesaat sebelum kita makan. Di sela-sela kesibukan sehari-hari kita dapat mengucapkan doa sederhana, “Ampunilah aku, ya Tuhan. Aku mengasihi-Mu, Tuhan Yesus. Mohon selamatkanlah …..” (sebutkan nama orang yang kita kasihi)
7.      Karena yang ditetapkan di sini adalah syarat minimalmaka kita sendiri boleh menambahkannya sesuai dengan kekuatan kita. Jadi boleh saja kita berpuasa dari pagi sampai siang, atau sampai sore, atau bagi yang memang dapat melakukannya, sampai satu hari penuh. Juga tidak menjadi masalah, puasa sama sekali tidak makan dan minum atau minum sedikit air. Diperlukan kebijaksanaan sendiri (prudence) untuk memutuskan hal ini, yaitu seberapa banyak kita mau menyatakan kasih kita kepada Yesus dengan berpuasa, dan seberapa jauh itu memungkinkan dengan kondisi tubuh kita. Walaupun tentu, jika kita terlalu banyak ‘excuse’ ya berarti kita perlu mempertanyakan kembali, sejauh mana kita mengasihi Yesus dan mau sedikit berkorban demi mendoakan keselamatan dunia.
Demikian ulasan mengenai pantang dan puasa menurut ketentuan Gereja Katolik. Semoga bermanfaat.
Sumber: http://katolisitas.org/1914/berpuasa-dan-berpantang-menurut-gereja-katolik

Minggu, 15 Desember 2013

Tahun liturgi, warna liturgi dan Perayaan liturgi yang digolongkan dalam beberapa tingkat, menurut pentingnya

Tahun Liturgi

Gereja Katolik memiliki kalender tersendiri yang mengatur perayaan, pesta, peringatan para orang kudus, dan hari biasa, selama 1 tahun. Jadi, dalam kalender Gereja Katolik tersebut diatur bacaan-bacaan Kitab Suci yang dibacakan dalam Ekaristi harian dan mingguan.

Kita umumnya mengenal Tahun Masehi yang berawal pada tanggal 1 Januari dan berakhir tanggal 31 Desember. Tahun Liturgi berbeda dengan Tahun Masehi. Awal tahun liturgi dimulai pada Hari Minggu Adven I [akhir November – awal Desember], yang menantikan kedatangan Tuhan Yesus yang pertama. Akhir tahun liturgi jatuh pada Hari Raya Kristus Raja Semesta Alam [akhir November], yang merayakan kedatangan Tuhan Yesus yang kedua kalinya, yakni pada akhir zaman. Sepanjang tahun liturgi, Gereja menghadirkan seluruh misteri keselamatan Allah yang terlaksana dalam diri Tuhan Yesus Kristus.

Puncak Tahun Liturgi adalah Misteri Paskah Tuhan yang dirayakan selama Trihari Paskah yang puncaknya pada Malam Paskah. Tahun Liturgi terbagi dalam 3 masa [Masa Khusus, Masa Biasa, Pesta atau peringatan orang kudus]. Masa Khusus terdiri dari: lingkaran Natal [masa Adven dan masa Natal] dan lingkaran Paskah [masa Prapaskah dan masa Paskah]. Masa Biasa terdiri dari 34 pekan biasa yang puncaknya pada hari Minggu. Pesta peringatan orang kudus merupakan kebiasaan Gereja untuk menghormati orang-orang suci, dan untuk memuliakan dan menghormati Tuhan.

Mengapa tahun 2012 masuk Tahun B? Gereja membagi lingkaran Tahun Liturgi dalam 3 tahun. Gereja membaginya berdasarkan Injil yang dibacakan. Tahun A, yaitu tahun 2005, 2008, 2011, 2014, dst : Injil Matius. Tahun B, yaitu tahun 2006, 2009, 2012, dst: Injil Markus. Tahun C, yaitu tahun 2007, 2010, 2013, dst: Injil Lukas. Injil Yohanes diselipkan dalam ketiga tahun tersebut berdasarkan misteri iman yang dirayakan. Cara menentukan Tahun A, B, C adalah dengan membagi tahun bersangkutan dengan angka 3! Jika hasil baginya bersisa satu berarti tahun bersangkutan adalah tahun A; jika hasil baginya bersisa dua berarti tahun bersangkutan adalah Tahun B; jika tahun bersangkutan habis dibagi 3 berarti tahun C. Misalkan, tahun 2009 dibagi 3 = 669 sisa 2. Maka tahun 2009 adalah tahun B.

Tahun A, B, C di atas untuk menentukan bacaan Injil pada hari Minggu. Bacaan misa harian diatur dalam tahun ganjil/genap [tahun I / tahun II]. Disebut tahun I , karena tahun ganjil [2007, 2009, dst]; tahun II , karena tahun genap [2008, 2010, dst]. Yang membedakannya hanya bacaan pertama, sedangkan bacaan Injilnya sama.

Maka bila kita setia mengikuti Misa hari Minggu, dalam tiga tahun kita sudah “menyelesaikan” hampir seluruh isi alkitab. Seandainya kita juga rajin mengikuti misa harian, hampir seluruh alkitab sudah kita dengarkan dalam waktu dua tahun.

Makna yang terkandung dalam Tahun Liturgi

Pesta-pesta Yesus disusun menurut urutan historis, memberi kita kesempatan untuk menghayati kembali peristiwa-peristiwa besar dari hidup-Nya melalui sikap doa dan meditasi. Yesus adalah PENEBUS sejak inkarnasi-Nya. Maka dari itu, kita merayakan dan mengalami kuasa penebusan-Nya dalam setiap peristiwa yang disajikan tahun liturgi Gereja kepada kita.

Dengan memasukkan peristiwa-peristiwa ke dalam perayaan liturgis, Gereja membantu menghantar kuasa penebusan Kristus SECARA SAKRAMENTAL kepada kita. Apa yang dulu pernah dilakukan Yesus dalam pelayanan historis-Nya, sekarang Ia lakukan (sebagai Tuhan yang bangkit, melalui Roh Kudus) dalam misteri-misteri liturgi.

Berikut adalah perayaan liturgi yang digolongkan sebagai tingkat “Hari Raya”, tingkat “Pesta” dan tingkat “Peringatan”, masing-masing menurut pentingnya. (Bdk. PTL 59)

1. Hari Raya/ Solemnity:
Merupakan tingkatan tertinggi dari perayaan pesta/ feast. Hari Raya adalah untuk memperingati peristiwa- peristiwa dalam kehidupan Yesus, Maria atau para rasul; di mana peristiwa- peristiwa tersebut merupakan peristiwa utama/ sentral dalam rencana keselamatan Allah. Dalam Misa Kudus, perayaan hari raya ditandai dengan bacaan – bacaan Kitab Suci yang sesuai (Bacaan Pertama, Mazmur, Bacaan kedua dan Injil), pengucapan Kemuliaan, dan Aku Percaya. Setiap hari Minggu adalah hari raya.

1 Januari: Hari Raya Santa Perawan Maria Bunda Allah
6 Januari: Hari Raya Penampakan Tuhan
Maret 19: Hari Raya St. Yusuf Suami SP Maria
Maret 25: Hari Raya Kabar Sukacita
Maret/ April (bervariasi): Hari Raya Triduum Paska
40 hari setelah Paskah: Hari Raya Kenaikan Tuhan
50 hari setelah Paskah: Hari Raya Pentakosta
Minggu setalah Pentakosta: Hari Tritunggal Mahakudus
Minggu setelah hari Tritunggal Mahakudus: Hari Raya Tubuh dan Darah Kristus
Jumat setelah Hari Raya Tubuh dan Darah Kristus: Hari Raya Hati Yesus Yang Mahakudus
24 Juni: Hari Raya Kelahiran St. Yohanes Pembaptis
29 Juni: Hari Raya St. Petrus dan Paulus
15 Agustus: Hari Raya Santa Perawan Maria diangkat ke surga
1 November: Hari Raya Semua Orang Kudus
November: Hari Minggu terakhir sebelum masa Adven: Hari Raya Tuhan Kita Yesus Kristus Raja Semesta Alam
8 Desember: Hari Raya Maria Dikandung Tanpa Noda
25 Desember: Hari Raya Natal
Beberapa hari raya ini merupakan hari raya wajib (holy days of obligation) bagi umat Katolik, untuk mengambil bagian dalam perayaan Ekaristi. Ada hari raya yang hanya berlaku di Indonesia, yaitu: Kemerdekaan Republik Indonesia (17/08).

2. Pesta/ Feast
Pesta/ Feast adalah perayaan liturgis pada tingkatan yang kedua, untuk memperingati hidup Yesus, Bunda Maria atau rasul atau para orang kudus tertentu (major Saints). Hari Pesta ini mempunyai juga bacaan yang sesuai, namun hanya ada dua bacaan, ditambah dengan Kemuliaan (Gloria). Contoh: hari pesta hari kelahiran Bunda Maria 8 September, dan Pesta Transfigurasi dan Pesta Salib Suci (14 September), Pesta peringatan hari arwah (2 November)
3. Peringatan/ Memorial
Peringatan/ Memorial adalah perayaan orang kudus yang berada di bawah tingkatan Pesta. Peringatan ini ada yang wajib maupun fakultatif/ optional. Banyak hari peringatan merupakan pilihan/ tidak wajib, yang dilakukan di keuskupan tertentu/ daerah/ negara tertentu. Peringatan orang kudus tidak akan dirayakan/ diperingati jika jatuh bersamaan dengan hari raya/ solemnity, pesta, hari Minggu, hari rabu Abu, Minggu paska atau Oktaf Paskah.

4. Masa musim liturgis

Masa liturgis tertentu, seperti Adven, masa Natal, Prapaska, Paskah) di mana tidak ada hari raya, pesta atau hari peringatan khusus yang dilakukan.

5. Masa Biasa

Hari- hari dalam masa biasa.

Tentang Hari Raya, Pesta dan Peringatan: “Orang-orang kudus yang mempunyai arti penting untuk seluruh Gereja, diperingati secara wajib di seluruh Gereja. Para kudus lainnya dicantumkan dalam penanggalan umum sebagai peringatan fakultatif, atau peringatannya diserahkan kepada kebijaksanaan Gereja setempat, bangsa atau tarekat yang bersangkutan.” (PTL 9)

“Dalam merayakan misteri Kristus sepanjang tahun liturgi, Gereja menghormati juga Santa Maria Bunda Allah dengan cinta yang khusus. Kecuali itu para beriman diajak merayakan hari-hari peringatan para martir dan para kudus lainnya.” (PTL 8)

“Perayaan-perayaan liturgi dibagi menurut pentingnya. Ada tingkat hari raya, tingkat pesta dan tingkat peringatan. Hari raya merupakan hari liturgi yang paling besar. Perayaannya dimulai pada hari sebelumnya dengan Ibadat Sore. Beberapa hari raya mempunyai Misa sore khusus pada hari sebelumnya; rumus ini dipakai bila ada Misa sore.” (PTL 10-11)

Di Indonesia, ada 4 hari libur nasional dari tradisi Gereja Katolik, yang tidak selalu jatuh pada hari Minggu: Tahun Baru (Gregorian) 1 Januari dan juga Kelahiran, Wafat dan Kenaikan Yesus Kristus. Di negara-negara lain, ada juga hari libur nasional untuk Hari Raya Penampakan Tuhan (=Epifani, 6 Jan), Tubuh dan Darah Kristus (=Corpus Christi, Kamis kedua setelah Pentakosta),

Hari Minggu selama tahun liturgi dianggap sangat penting. Terutama hari Minggu selama Adven, Prapaskah dan Paskah. Hanya Pesta memperingati Tuhan atau Hari Raya yang jatuh pada hari Minggu di luar 3 masa tersebut yang boleh menggantikan perayaan hari Minggu. Misalnya, Hari Raya St. Perawan Maria Bunda Allah (1 Januari) jika jatuh hari Minggu maka akan dirayakan menggantikan hari Minggu. Pesta Penampakan Tuhan misalnya, jika jatuh hari Minggu (di negara di mana harinya tidak dipindahkan ke hari Minggu terdekat) akan tetap dirayakan menggantikan hari Minggu.

Pesta lain yang berkenaan dengan Santo/Santa, Pendirian Gereja, dsbnya akan diabaikan, karena lebih rendah dari hari Minggu derajatnya. Selama 3 masa tersebut: Adven, Prapaskah, Paskah, derajat hari Minggu menjadi mutlak dan tidak bisa digantikan oleh apapun. Jika ada Pesta Tuhan atau Hari Raya yang jatuh pada hari Minggu pada masa-masa tersebut, maka akan digeser ke hari Sabtu. (DOKUMEN GEREJA: PERAYAAN PASKAH DAN PERSIAPANNYA (LITTERAE CIRCULARES DE FESTIS PASCHALIBUS PRAEPARANDIS ET CELEBRANDIS #11)

Dalam contoh kasus di atas, Pesta Salib Suci jatuh pada hari Minggu di luar 3 masa tersebut. Pesta ini digolongkan pada Pesta Tuhan. Karenanya dirayakan menggantikan hari Minggu.

Warna Liturgi


Dalam Perayaan Ekaristi warna sangat dimanfaatkan sebagai unsur virtual yang sangat penting dalam menciptakan suasana religius, sekaligus memberi sentuhan atmosfir sedemikian rupa sehingga sungguh-sungguh dapat mengantar umat kepada pertemuan dengan yang Ilahi.

Gereja Katolik mempunyai pemahaman norma tersendiri dan baku akan warna. Setiap warna merefleksikan nilai dan makna rohani tertentu. Begitu juga kapan waktu pemakaian warna tersebut dipakai disesuaikan dengan masa-masa dan perayaan-perayaan atau pesta tertentu menurut penaggalan kalender liturgi.

Warna yang dimaksud dalam liturgi adalah warna Stola (selempang/selendang) dan Kasula (Mantol Lebar/Pakaian Paling Luar Imam) yang dipakai oleh Imam, begitu juga dengan warna yang dikenakan Prodiakon, Lektor/Lektris dan Putra/Putri Altar disesuaikan dengan warna yang dipakai imam sesuai kalender liturgi.

Penggunaan warna liturgi berkembang bersama-sama dengan pakaian luturgi dalam sejarah liturgi. Perkembangan pemilihan warna liturgi berlatar belakang pada teknik pembuatan warna pada zaman kuno. Pada zaman kuno bahan pewarna diambil dari getah utama keong dengan lama pemasakan, maka orang mengatur warna yang diinginkan. Semakin lama pemasakan, semakin mahal harganya. Warna merah tua dan gelap merupakan warna yang paling mahal, maka pesta liturgi yang disimbolkan juga semakin meriah.

Pemilihan warna liturgi amat dipengaruhi oleh penafsiran makna atas simbol warna sebagaimana dipahami suatu budaya dan masyarakat tertentu. De facto, penafsiran terhadap simbol warna bisa bermacam-macam dan berbeda antarasuatu bangsa-budaya yang satu dengan yang lain. Meskipun begitu, kita boleh meringkas makna simbolis warna-warna liturgi secara umum dan penggunaannya.

Dalam liturgi, warna melambangkan:
1. Sifat dasar misteri iman yang kita rayakan,
2. Menegaskan perjalanan hidup Kristiani sepanjang tahun liturgi


HIJAU (H)

Pada umumnya, warna hijau dipandang sebagai warna yang tenang, menyegarkan, melegakan, dan manusiawi. Warna hijau juga dikaitkan dengan musim semi, di mana suasana alam didominasi warna hijau yang memberi suasana pengharapan. Warna hijau pada khususnya dipandang sebagai warna kontemplatif dan tenang.

Karena warna hijau melambangkan keheningan, kontemplatif, ketenangan, kesegaran, dan harapan, warna ini dipilih untuk masa biasa dalam liturgi sepanjang tahun. Dalam masa biasa itu, orang Kristiani menghayati hidup rutinnya dengan penuh ketenangan, kontemplatif terhadap karya dan sabda Allah melalui hidup sehari-hari, sambil menjalani hidup dengan penuh harapan akan kasih Allah. 


PUTIH DAN KUNING (U)

Warna putih dikaitkan dengan makna kehidupan baru, sebagaimana dalam liturgi baptisan si baptisan baru biasa mengenakan pakaian putih. Warna putih umumnya dipandang sebagai simbol kemurnian, ketidaksalahan, terang yang tak terpadamkan dan kebenaran mutlak. Warna putih juga melambangkan kemurnian mutlak. Warna putih juga melambangkan kemurniaan sempurna, kejayaan yang penuh kemenangan, dan kemuliaan abadi. Dalam arti ini pula mengapa seorang paus mengenkan jubah, single dan solideo putih.
Warna kuning umumnya dilihat sebagai warna mencolok sebagai bentuk lebih kuat dari makna kemuliaan dan keabadian, sebagaimana dipancarkan oleh warna emas. Dalam liturgi, warna putih dan kuning digunakan menurut arti simbolisasi yang sama, yakni makana kejayaan abadi, kemuliaan kekal, kemurnian, dan kebenaran. Itulah sebabnya warna putih dan kuning bisa digunakan bersama-sama atau salah satu.

Warna putih atau kuning dipakai untuk masa Paskah dan Natal, hari-hari raya, pesta dan peringatan Tuhan Yesus, kecuali peringatan sengsara-Nya. Begitu pula warna putih dan kuning digunakan pada hari raya, pesta dan peringatan Santa Perawan Maria, para malaikat, para kudus bukan martir, pada hari raya semua orang kudus (1 November), Santo Yohanes Pembaptis (24 Juni), pada pesta Santo Yohanes pengarang Injil (27 Desember), Takhta Santo Petrus Rasul (22 Februari), dan Bertobatnya Paulus Rasul (25 Januari)


MERAH (M)

Warna merah merupakan warna api dan darah. Maka, warna merah ini amat dihubungkan dengan penumpahan darah para martir sebagai saksi-saksi iman, sebagaimana Tuhan Yesus Kristus sendiri menumpahkan darah-Nya bagi kehidupan dunia. Dalam tradisi Romawi kuno, warna merah merupakan simbol kuasa tertinggi, sehingga warna itu digunakan oleh bangsawan tinggi, terutama kaisar. Apabila para kardinal memakai warna merah untuk jubah, singel, dan solideonya, maka itu dimaksudkan agar para kardinal menyatakan kesiapsediaannya untuk mengikuti teladan para martir yang mati demi iman.

Dalam liturgi warna mereh dipakai untuk hari Minggu Palma, Jumat Agung, Minggu Pentakosta, dalam perayaan perayaan sengsara Kristus, pada pesta para rasul dan pengarang Injil, dan dalam perayaan-perayaan para martir.

UNGU (U)
Warna ungu merupakan simbol bagi kebijaksanaan, keseimbangan, sikap berhati-hati, dan mawas diri. Itulah sebabnya warna ungu dipilih untuk masa Adven dan Prapaskah sebab pada masa itu semua orang Kristiani diundang untuk bertobat, mawas diri, dan mempersiapkan diri bagi perayaan agung Natal ataupun Paskah. Warna itu juga digunakan untuk keperluan ibadat tobat.

Pada umumnya, liturgi arwah menggunakan warna ungu sebagai ganti warna hitam. Dalam liturgi arwah itu, warna ungu itu melambangkan penyerahan diri, pertobatan, dan permohonan belaskasihan dan kerahiman Tuhan atas diri orang yang meninggal dunia dan kita semua sebagai umat beriman.
HITAM (T)

Warna hitam merupakan lawan warna putih dan melambangkan ketiadaan, kegelapan, pengurbanan, malam, kematian, dan kerajaan orang mati. Maka, warna hitam dapat melambangkan kesedihan dan kedukaan hati secara paling itntensif. Warna hitam bisa digunakan dalam liturgi arwah, meskipun penggunaan warna ini sekarang bersifat fakulatif.

Rabu, 13 November 2013

Terang Jiwa: Tujuh Malaikat Agung

Terang Jiwa: Tujuh Malaikat Agung: TUJUH MALAIKAT AGUNG   Katekismus Gereja Katolik mengajarkan, “Sejak masa anak-anak sampai pada kematiannya malaik...